DPC GRIB Jaya Ponorogo Resmi Daftarkan Diri ke Bakesbangpol

Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, Agustino, didampingi Sekretaris dan Ketua Harian saat di Bakesbangpol. (Foto: HUMAS GRIB Jaya Ponorogo)

Ponorogo - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kabupaten Ponorogo secara resmi mendaftarkan diri sebagai organisasi masyarakat (Ormas) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo pada Senin, 22 Juli 2024.  

Pendaftaran ini ditandai dengan penyerahan berkas oleh Ketua DPC GRIB Jaya Ponorogo, Agus Setyono, S.Pd, didampingi jajaran pengurus.

Tim HUMAS menyerahkan surat tembusan Ormas GRIB Jaya ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Dalam keterangannya, Agus menyatakan bahwa berkas yang diserahkan merupakan pemberitahuan resmi mengenai keberadaan GRIB Jaya di Ponorogo sebagai bagian dari organisasi nasional yang memiliki struktur hingga ke daerah.  

"GRIB Jaya adalah organisasi masyarakat yang didirikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dengan Hercules sebagai Ketua Umum," ujar Agus Setyono.

Tim HUMAS menyerahkan surat tembusan ormas GRIB Jaya Ponorogo ke Pengadilan Negeri Ponorogo.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa GRIB Jaya Ponorogo akan menjalankan roda organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). 
Kabid Investigasi GRIB Jaya Ponorogo menyerahkan surat tembusan ke Kodim 0802/Ponorogo.

"DPC GRIB Jaya Ponorogo tunduk dan patuh kepada DPP GRIB Jaya pusat," tegasnya.  

Dalam berkas pendaftaran yang diserahkan, turut dilampirkan susunan kepengurusan DPC GRIB Jaya Ponorogo periode 2024-2029.

Tim HUMAS menyerahkan surat tembusan ormas GRIB Jaya Ponorogo ke Polres Ponorogo.

Berkas tersebut juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Kapolres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Dandim Ponorogo, dan Pengadilan Negeri Ponorogo. (Humas)

Tim HUMAS menyerahkan surat tembusan ormas GRIB Jaya Ponorogo ke DPRD Ponorogo.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama