Kejari Diminta Buka Progres Kasus Kades Sidoharjo, LBH Grib Jaya Kirim Surat Resmi

Direktur LBH Grib Jaya Ponorogo, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., di depan Kantor Desa Sidoharjo. (Foto: Humas)

Ponorogo
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Grib Jaya Ponorogo secara resmi melayangkan surat permohonan informasi kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo, terkait laporan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 001/PERMOHONAN-KET/IV/2025 yang dikirim pada Kamis, 24 April 2025.

Surat tersebut mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas dan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dilaporkan ke kejaksaan pada 27 Maret 2025 lalu dengan nomor registrasi 001/5KK.PDN/SBNQR/PO/III/2025.

Direktur LBH Grib Jaya Ponorogo, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi di tingkat desa.

“Kami menilai kasus ini harus mendapat perhatian serius. Permohonan informasi ini adalah bagian dari upaya kami mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujar Wahyu dalam releasenya, Jumat pagi (25/4).

Ia menegaskan, LBH Grib Jaya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, jika penanganan hukum dilakukan setengah hati, hal itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Wahyu juga menyampaikan, bahwa lembaganya membuka kanal pengaduan hukum bagi masyarakat Ponorogo dan sekitarnya yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran hukum, khususnya di lingkup pemerintahan desa.

“Kasus korupsi di tingkat desa bukan hal baru di Ponorogo. Sayangnya, pengawasan terhadap dana desa masih lemah dan rawan disalahgunakan. Jika tidak ada langkah tegas, upaya pemberantasan korupsi hanya akan jadi slogan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo terkait permohonan informasi yang dilayangkan LBH Grib Jaya. (Humas)

Posting Komentar

0 Komentar