Beberapa personel dari Polres Ponorogo berjaga-jaga di depan pintu masuk ruang persidangan. (Foto: Humas)
Ponorogo - Dalam rangka pengamanan sidang perdana kasus hukum antara Samsuri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pengadilan Negeri Ponorogo, Polres Ponorogo menerjunkan sebanyak 70 personel untuk mengawal jalannya persidangan dan aksi solidaritas, Senin (21/4/2025).
Kabagops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, S.S., M.H., mengatakan bahwa pengamanan ini dilakukan guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan kondusif.
“Kami siagakan 70 personel di lokasi, baik di area pengadilan maupun di titik-titik strategis sekitar lokasi aksi. Ini untuk memastikan situasi tetap tertib,” ujar Kompol Edy Suyono.
Kompol Edy Suyono, S.S., M.H., saat wawancara dengan awak media di depan pintu masuk ruang persidangan.
Aksi solidaritas tersebut digelar oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Ponorogo.
Koordinator aksi, Hendro Cahyono, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap Samsuri, sekaligus sebagai bentuk kritik terhadap BRI sebagai bank milik negara.
“Aksi ini merupakan aksi kemanusiaan. Kami datang dengan damai bersama 25 anggota GRIB dan juga keluarga dari Samsuri. Ini simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan,” ujar Hendro di sela-sela aksi.
Situasi ruang persidangan di Pengadilan Negeri Ponorogo.
Menurut Hendro, BRI sebagai salah satu bank BUMN seharusnya menjadi penggerak ekonomi rakyat, bukan justru menjadi "ranjau" yang menyulitkan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, sidang perdana masih menunggu pihak tergugat. (Humas)
0 Komentar